KREATIVITAS & MUSIK DI ERA KECERDASAN BUATAN

Henry Yuda Oktadus | 2 Juni 2025

Kreativitas & Musik di Era Kecerdasan Buatan

Abstraksimusik.com. Zaman berubah karena adanya inovasi di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Pada saat terjadinya inovasi itu, perilaku orang dan tatanan hidup pun berubah mengikuti bagaimana teknologi diterapkan untuk menyokong setiap sendi kehidupan.

KREATIVITAS DAN TANTANGAN GLOBAL

Kreativitas dan inovasi merupakan kunci di balik semua perubahan di setiap zaman. Merupakan penggerak utama yang melahirkan segala capaian manusia dalam mewujudkan ambisinya mengambil kendali atas dunia. Merekayasa alam agar lebih sesuai dengan keinginan manusia untuk mempermudah hidup mereka di dunia. Bukan lagi hanya sekedar untuk bertahan hidup melainkan agar hidup nyaman sejahtera.

Demikian penting perannya kreativitas dalam setiap sendi kehidupan manusia. Itulah sebabnya kompetensi ini menjadi salah satu aspek yang paling ditekankan dalam P21’s Framework for 21st Century Learning, yaitu sebuah kerangka pendidikan yang dikembangkan organisasi Partnership for 21st Century Learning di Amerika Serikat. Kerangka tersebut dimaksudkan untuk membantu para pembuat kebijakan dan pelaku pendidikan dalam mempersiapkan generasi penerus menghadapi tantangan global saat ini.

Zaman yang terus berubah menjadi semakin kompleks merupakan imbas yang mau tidak mau harus ditanggung dari setiap lahirnya inovasi. Meskipun banyak manfaat yang diperoleh manusia dari lahirnya teknologi baru namun juga selalu timbul masalah yang mengikuti. Misalnya krisis iklim global akibat adanya penggunaan plastik juga bahan bakar kendaraan dalam skala yang masif. Inovasi-inovasi baru perlu diupayakan sebagai respon atas permasalahan yang baru mengemuka.

Berkaca dari refleksi di atas maka kompetensi kreativitas menjadi salah satu aspek yang mesti dimiliki dan dikembangkan oleh generasi penerus guna mempersiapkan diri mereka menghadapi tantangan ke depan yang lebih kompleks. Termasuk dalam rangka mewujudkan masa depan yang lebih baik. Oleh karena itu kreativitas mesti menjadi salah satu aspek yang paling ditekankan dalam realisasi pendidikan umum.

Mengapa di sekolah umum atau sekolah formal? Alasannya karena lembaga tersebut dibentuk untuk mengemban tugas khusus dari masyarakat dalam mempersiapkan generasi penerus. Menurut John Dewey sekolah adalah simulasi kehidupan bermasyarakat. Perpanjangan tangan dari masyarakat yang memastikan bahwa estafet semua capaian dalam masyarakat ditransmisikan pada generasi penerus. Bukan hanya untuk urusan transfer pengetahuan tetapi juga nilai-nilai yang diyakini bermanfaat dalam kehidupan kolektif. Dalam konteks ini Dewey menekankan nilai-nilai sosial seperti keadilan, tanggung jawab, dan kerja sama. Melalui lembaga semacam itu pada saatnya tiba nanti generasi penerus akan dapat berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat sehingga kesinambungan sosial dapat terus bergulir. Dalam masyarakat modern, yang meyakini bahwa kemajuan bangsa harus ditopang oleh perkembangan kolektif dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, lembaga tersebut berperan penting dalam mendorong terjadinya transformasi sosial yang lebih baik

Berdasarkan gagasan ini dapat ditarik simpulan bahwa sekolah menduduki tempat yang paling strategis dalam sebuah masyarakat untuk pemajuan kolektif dalam aspek tertentu. Merujuk kembali P21’s Framework for 21st Century Learning, dalam hal ini kreativitas patut menjadi salah satu aspek perkembangan yang harus diperhatikan. Lantas apakah sesungguhnya kreativitas itu dan bagaimana kompetensi ini bisa diperoleh melalui pendidikan?

KREATIVITAS, APAKAH ITU?

Menurut pandangan yang banyak disepakati, kreativitas ialah kemampuan seorang individu untuk menghasilkan inovasi (Sternberg & Lubart; 1999). Boden (1990) menambahkan bahwa inovasi yang dimaksud bisa dalam kadar yang minim seperti kreativitas dalam kehidupan sehari-hari ketika orang membuat memo, atau bisa dalam kadar yang ekstrim seperti saat pertama seseorang menemukan cara meringkas teknologi komputer menjadi seukuran kotak kecil (handphone). Ada juga yang memperluas pengertian kreativitas dalam konteks sosial kultural (Williamon dkk, 2006). Mereka mempersoalkan asumsi jika inovasi itu sarat dengan kebaruan lantas di mata siapakah produk itu baru dan relevan? Sehingga dalam pengertian ini produk kreatif mesti dilihat bersama dengan gagasan ‘originalitas’ dan ‘nilai’ yang diyakini masyarakat.

Dari banyak pengertian kreativitas yang tersedia sejauh ini, ada satu syarat yang menjadi ciri utama kreativitas yaitu terlibatnya proses berpikir divergen (Sovansky dkk, 2014). Yaitu proses berpikir untuk menghasilkan banyak ide dan mengembangkannya. Dalam proses berpikir semacam itu, seseorang akan menghasilkan kombinasi berbagai macam kemungkinan berdasarkan wawasan terdahulu untuk memformulasikan gagasan yang paling relevan dengan persoalan yang sedang dihadapi. Sehingga proses berpikir ini juga sering diartikan sebagai mode berpikir yang luwes karena proses berpikir ini juga terbuka bahkan pada hal-hal yang dianggap tidak konvensional.

Kemampuan ini begitu penting karena selalu telibat dalam elabroasi kemungkinan-kemungkinan gagasan yang berguna untuk pemecahan masalah. Ciri utama inilah yang juga menjelaskan mengapa aktivitas kreatif itu selalu sarat dengan kreasi, penciptaan, atau kegiatan membuat sesuatu.

KREATIVITAS DALAM PENDIDIKAN

Akan tetapi kreativitas tidak begitu saja dimiliki oleh setiap individu yang lahir di dunia melainkan sebagai sesuatu yang diperoleh. Sejarah memperlihatkan bagaimana kreativitas dan inovasi berkembang di tiap-tiap bidang kehidupan. Kreativitas berkembang melalui praktik-praktik yang diwariskan dari generasi ke generasi. Di zaman modern, berbagai keterampilan dan pengetahuan yang terakumulasi diwariskan pada generasi penerus melalui institusi yang dinamakan pendidikan.

John Dewey dalam bukunya “Democracy and Education” mengilustrasikan bagaimana jarak keterampilan dan pengetahuan antara orang dewasa dengan mereka yang belum matang tepaut semakin jauh seiring ilmu pengetahuan dan teknologi terus berkembang. Karena kompleksitas yang dihadapi, orang dewasa yang bertanggung jawab dalam pewarisan kompetensi sebagaimana dilakukan masyarakat tradisional semakin tidak mungkin dilakukan. Dalam masyarakat modern yang demokratis, institusi pendidikan merupakan satu lembaga yang ditunjuk oleh masyarakat untuk mengemban tugas ini.

Di awal masa kemunculannya, lembaga pendidikan bertujuan untuk mempelajari, mengevaluasi, dan mencoba mencari jawaban atas permasalahan yang dihadapi manusia. Semangat akademia ini bertolak dari usaha untuk mencari kebenaran yang dimotivasi oleh pandangan Renaisans, yaitu mengurung semua asumsi keyakinan yang terisrat dalam kitab-kitab pewahyuan. Babak baru ini dimulai dengan pengakuan manusia akan ketidaktahuan tentang dunia dan memulai semua penyelidikannya dari awal untuk mengetahui bagaimana segala sesuatu bisa terjadi.

Akan tetapi semua ini bergerser sejak dimulainya perindustrian. Lembaga pendidikan bertanggung jawab untuk memenuhi permintaan tenaga kerja di pabrik-pabrik dan perusahaan yang mulai bermunculan dan membutuhkan tenaga kerja dalam jumlah banyak. Lembaga pendidikan kemudian dibuat untuk memenuhi permintaan ini: tenaga profesional. Mereka memberikan bekal keterampilan dan pengetahuan spesifik yang diperlukan untuk menyelesaikan tugas tertentu pada operasionalisasi pabrik dan perusahaan. Untuk itu, penjejalan materi yang padat melalui ceramah satu arah dan latihan penyelesaian tugas yang repetitif menjadi ciri utama pendidikan semacam itu.

Model pendidikan semacam itu berorientasi untuk membuat peserta didik menguasai hingga luar kepala pengetahuan-pengetahuan spesifik yang dibutuhkan untuk penyelesaian tugas dalam rantai produksi industri. Bukan kompetensi bagaiamana manusia dapat menyelesaikan sebuah permasalahan melainkan kompetensi eksekusi agar dapat bekerja secara efisien dan otomatis. Pengetahuan yang telah ada ditimbun dalam ingatan dan keterampilan teknis mengeksekusi tugas termasuk berhitung dikuasai hingga menjadi reflek otomatis

APA PENTINGNYA KREATIVITAS DI ERA KECERDASAN BUATAN?

Akan tetapi dunia saat ini dihadapkan dengan fakta berlebihnya ketersedian calon tenaga kerja serta ketidaksesuaian kompetensi pendidikan dengan insdustri saat ini. Hal tersebut menuntut kita untuk mempertanyakan kembali relevansi model pendidikan sebagaimana yang diuraikan di atas. Terlebih sejak ditemukannya teknologi kecerdasan buatan atau AI yang kini dapat menggantikan tenaga manusia dalam bidang-bidang pekerjaan yang terpola dan repetitif. Kecerdasan buatan telah terbukti dapat bekerja jauh lebih efisien dalam melakukan perkejaan semacam itu.

Di samping itu, kecerdasan buatan mulai dikembangkan agar dapat kreatif hingga tingkat tertentu untuk menghasilkan gambar dan video berdasarkan ‘prompt’ yang diberikan. Bahkan kecerdasan buatan juga dapat membantu pengguna untuk *brain storming* menghasilkan konsep atau ide barang (teks, gambar, video) yang akan diproduksi menggunakan kecerdasan buatan.

Di sisi lain meskipun demikian canggih teknologi otomasi, teknologi ini terbatas dalam beberapa aspek terutama dalam hal pengambilan keputusan. Keputusan tetap mesti dalam kendali pengguna sendiri baik individu maupun instansi. Hal itu menyangkut nilai-nilai yang diyakini menguntungkan dan relevan bagi masing-masing pihak. Singkatnya, dibutuhkan kompetensi yang lebih dari sekedar wawasan dan keterampilan untuk eksekusi. Yaitu kompetensi pengambilan keputusan, pemecahan masalah, solusi, dan inovasi.

Dalam ilmu kognitif, pengambilan keputusan melibatkan kreativitas yang lebih kompleks. Salah satunya kreativitas konseptual yang merupakan kemampuan untuk merekonstruksi konsep dengan melihat ide-ide dalam kerangka berpikir yang baru. Kedua, kreativitas strategis yang berkaitan dengan kemampuan untuk membayangkan skenario dan konsekuensi-konsekuensi yang akan terjadi kemudian memilih cara bertindak paling optimal berdasarkan pertimbangan banyak variabel. Ketiga, kreativitas reflektif yang melibatkan perenungan kritis, berpikir metakognitif, dan peninjauan kembali keyakninan atau asumsi sebelum membuat keputusan. Dengan demikian, kreativitas sebagai salah satu komponen vital dalam pengambilan keputusan merupakan kompetensi yang penting untuk dimiliki generasi penerus.

PEMBELAJARAN KREATIVITAS MELALUI MUSIK

Menimbang pentingnya kompetensi kreatif dan kondisi paradoks yang terjadi dalam praktik pendidikan, maka diperlukan solusi di tengah situasi belajar yang kurang mendukung. Tidak lain pembelajaran kreatif melalui seni dan atau musik.

Seni atau musik merupakan salah satu mata pelajaran yang diakui dalam kurikulum nasional, meskipun hanya diposisikan sebagai anak tiri. Akan tetapi kedudukan seni dan musik yang remeh-temeh di samping bidang sains yang menjadi anak kesayangan abad ini justru memiliki potensi ekperimentatif dalam lingkup pedagogi. Seni dan musik dapat menjadi cara pembelajaran yang luwes karena meskipun diatur dalam kurikulum nasional, ia memiliki kebebasan lebih dalam penentuan materi dan cara pembelajaran. Hal itu bisa dikonfirmasi dari mata pelajaran yang diujikan secara nasional, di mana seni ataupun musik tidak termasuk di dalamnya.

Sekolah diberikan kebebasan untuk menentukan kriteria soal, materi, dan standar penilaian dalam ujian yang diselenggarakan oleh sekolah sendiri. Tidak bisa dipungkiri hal itu dikarenakan seni ataupun musik tidak lebih dari sekedar mata perajaran komplementer. Akan tetapi, hal ini justru seharusnya dapat dilihat sebagai kesempatan menguntungkan jika pemimpin sekolah dan guru sebagai dewan akademik mempunyai kompentensi pedagogik yang mumpuni. Peluang ini mesti dimanfaatkan sebaik mungkin dengan memfungsikan seni sebagai cara pembelajaran kreativitas.

KREATIVITAS DALAM AKTIVITAS MUSIKAL

Musik maupun cabang seni lainnya kerap dikaitkan dengan apa yang disebut kreativitas. Akan tetapi selaras dengan pengertian kreativitas di atas, kemampuan kreatif hanya berkembang secara khusus melalui aktivitas berpikir divergen. Sedangkan pada faktanya terdapat aktivitas musik yang hanya menekankan ketepatan eksekusi notasi.

Jenis musik yang menekankan ketepatan eksekusi lebih menekankan kesetiaan (patuh) pada notasi tertulis dari musik yang dibuat orang lain (komponis). Bukan hanya soal ketepatan ejaan nada-nada, tetapi juga pakem-pakem ekspresi yang telah dibakukan menurut konteks periodisasi (Taruskin, 1955). Artinya tidak semua aktivitas musikal melibatkan kreativitas, atau setidaknya keterlibatan kreatif bukan penekanan yang utama. Dengan kata lain, tidak semua jenis aktivitas musik akan berdampak signifikan bagi pengembangan kompetensi kreatif. Sehingga pendidik dan formulasi kurikulum musik untuk pembelajaran kreatif mesti benar-benar mempertimbangkan hal ini.

Sebuah studi oleh Sovansky, dkk. (2014) juga telah membuktikan bahwa hanya individu yang secara aktif terlibat membuat musik—tanpa memandang seberapa lama mereka memiliki pengalaman bermusik—memiliki kemampuan berpikir divergen yang lebih tinggi dibandingkan dengan mereka yang tidak terlibat dalam aktivitas tersebut. Singkatnya, proses berpikir divergen merupakan satu komponen kunci yang harus ada dalam aktivitas musik jika hendak difungsikan sebagai cara pembelajaran kreativitas.

Referensi

  1. Battelle for Kids. (n.d.). P21® resources: Partnership for 21st century learning frameworks & resources. Retrieved June 1, 2025, from Battelle for Kids website: https://www.battelleforkids.org/insights/p21-resources/
  2. Battelle for Kids. (2015). P21 framework definitions. Battelle for Kids. https://www.battelleforkids.org/wp-content/uploads/2023/11/P21_Framework_Definitions_New_Logo_2015_9pgs.pdf
  3. Boden, M. A. (1990). The creative mind: Myths and mechanisms. Routledge.
  4. Dewey, J. (2004). Democracy and education. Dover Publications.
  5. Sovansky, E. E., Wieth, M. B., Francis, A. P., & McIlhagga, S. D. (2016). Not all musicians are creative: Creativity requires more than simply playing music. Psychology of Music, 44(1), 25–36. https://doi.org/10.1177/0305735614551088
  6. Sternberg, R. J., & Lubart, T. I. (1999). The concept of creativity: Prospects and paradigms. In R. J. Sternberg (Ed.), Handbook of creativity (pp. 3–15). Cambridge University Press. https://doi.org/10.1017/CBO9780511807916.003
  7. Taruskin, R. (1995). Text and act: Essays on music and performance. Oxford University Press.
  8. Williamon, A., Thompson, S., Lisboa, T., & Wiffen, C. (2006). Creativity, originality, and value in music performance. In I. Deliège & G. A. Wiggins (Eds.), Musical creativity: Multidisciplinary research in theory and practice (pp. 161–180). Psychology Press.

Worksheet ini bertujuan untuk membantu kita agar lebih peka terhadap element-element utama musik ketika kita mendengarkan musik.

Dukung kami untuk menghasilkan konten-konten berbasis pengetahuan yang berkualitas.

Abstraksi musik adalah start-up media musik yang berfokus pada pemberdayaan dan pengembangan ekosistem musik di Indonesia.

Download

Follow Abstraksi

© Abstraksi Musik.