DILEMA PENDIDIKAN MUSIK INDONESIA (1945-2007)

Posisi Seni (Musik) dalam Masyarakat dan Arti Penting Pendidikan Seni

DILEMA PENDIDIKAN MUSIK INDONESIA (1945-2007). Seni hari ini tidak mendapat tempat yang penting di masyarakat. Seni tidak lagi dipahami sebagai bentuk estetik melainkan hanya dlihat dari sisi fungsionalnya: hiburan.

Cara orang mengkonsumsi musik sebagai bentuk hiburan seperti orang sakit yang sedang menjalani terapi psikis. Orang-orang dikondisikan untuk berada dalam keadaan tenang, dengan pikiran yang kosong.

Mengutip filsuf Jerman-Jurek Becker,

 

“Di mana-mana orang seperti kurang berusaha memahami tetapi selalu lebih merasa, semacam cara orang-orang yang kehilangan kemampuan berbicara dalam mengantisipasi kehidupan sehari-hari yang mengancam”.

 

Dengan kata lain orang telah kehilangan orientasi atas seni.

Dalam arti inilah pendidikan seni penting diberikan untuk memulihkan orientasi seni dalam masyarakat.

Sayangnya pendidikan musik tidak berjalan sepenuhnya seperti yang diharapkan, dalam hal ini di Indonesia. Hal ini terjadi karena kondisi dilematis yang disebabkan beberapa faktor historis. Di antaranya akan diuraikan di bawah ini

Pengaruh Politik dan Konflik Budaya dalam Orientasi Pendidikan Musik Indonesia

Sistem pendidikan musik di Indonesia hari ini tidak lepas dari pengaruh politik sejak sebelum era kemerdekaan.

Ada dua pihak yang menjadi peletak dasar sistem pendidikan Indonesia. Pertama dari pihak Belanda yang mengenalkan dan memberikan pengajaran musik Barat, kedua dari Ki Hadjar Dewantara yang memberikan pendidikan musik dengan sepenuhnya bertolak dari kultur Jawa.

Penentuan orientasi sistem pendidikan musik pertamakali di Indonesia tidak terlepas dari konflik budaya dan minat politik di awal-awal kemerdekaan. Ada kubu yang pro gaya Barat dan ada yang pro gaya lokal-tradisional

Namun, para politisi lebih memilih model pendidikan Barat dari pada yang ditawarkan Ki Hadjar karena hanya mewakili satu kultur dan bisa menimbulkan konflik kultural jika diterapkan sebagai pendidikan nasional.

Dengan kata lain pada saat itu ada kebuntuan di kalangan cendikiawan dan penguasa dalam memformulasikan politik identitas nasional yang bisa dilakukan melalui jalur pendidikan musik.

Ada upaya dari pemertintah untuk menengahi dua minat yang saling bertentangan ini. Lebih tepatnya dengan pendirian lembaga pendidikan musik di jenjang perguruan tinggi yang berorientasi pada Barat yaitu AMI di Jogja dan pendidikan musik yang berangkat dari lokal-tradisional yaitu kajian karawitan ASKI di Solo.

Namun hal tersebut tidak memberikan dampak yang signifikan bagi perkembangan pendidikan musik Indonesia. Sebabnya karena implementasi dalam pendidikan musik di sekolah umum masih menerapkan pendidikan musik Barat.

Ironisnya pendidikan musik Barat sejak awal tidak sampai pada esensi kultur musik Eropa, karena hanya bagian permukaan saja yang dapat di-implementasikan dalam pendidikan.

Dampak lebih lanjut bagi perkembangan musik modern Indonesia tidak bisa selalu terbebas dari pengaruh perkembangan Barat. Termasuk perkembangan bentuk musik populer seperti Keroncong dan Dangdut yang disinyalir merupakan kelanjutan dari proses alienasi oleh Suka Hardjana.

Alienasi Barat dan Modernisme Industri di Indonesia

Kondisi alienasi yang dimaksud terangkum dalam kritik Suka Hardjana di tahun 1996, di antaranya:

  1. Pendidikan musik nasional Indonesia di sekolah-sekolah publik berlandaskan pada teori musik Barat. Karena banyaknya perbedaan musik kultur-etnik yang tidak memungkinkan pemilihan salah satu di antaranya dijadikan musik Nasional (memicu konflik).
  2. Keinginan Indonesia untuk menjadi masyarakat industrial modern, dan mengadopsi musik Barat sebagai elemen dari jenis negara modern yang dimaksud.
  3. Musik Barat Eropa dianggap sebagai standar internasional karena banyak diadopsi negara lainnya juga.
  4. Sejarah pemuda Indonesia di awal kemerdekaan memilih lagu-lagu nasional dan pahlawan menggunakan idiom musik Barat.

Parahnya lagi alienasi modernisme industri berujung pada perlakukan objek seni layaknya produk komersial.

Dalam usaha Indonesia untuk meraih status di dunia Internasional sebagai negara modern terdapat bias ekonomi dan sains yang berkebalikan dengan orientasi seni seharusnya: bahwa seni selalu merupakan ekspresi lokalitas yang komunal dalam konteks kultural tertentu.

Kegagalan dalam merumuskan modernisme musik Indonesia tersebut membuat produk musik hanya dilihat sebagai barang dagang.

Kurangnya SDM Guru dan Konseptor Pendidikan Musik yang Berkompeten

Keadaan sulit dalam pendidikan musik di Indonesia juga disebabkan oleh kurangnya SDM berkompeten.

  1. Hanya sedikit guru di sekolah umum yang memiliki latar belakang pendidikan seni.
  2. Kebanyakan guru musik tersebut hanya mengetahui musik populer, baik genre-genre dari Barat ataupun Indonesia (lagu-lagu cinta yang melankolis dan primitif). Praktik pengajaran yang mereka lakukan hanya menggunakan aransemen-aransemen dan etude yang sederhana.
  3. Sensitifitas dalam membedakan musik mana yang hiburan dan mana yang seni hanya dimiliki sebagian kecil dari guru-guru yang ada.

Kurkikulum 1984 merupakan pendekatan pertama yang mengimplementasikan pendidikan musik. Dengan dua SKS di SD, SMP, SMA (SMU).

Di dalam implementasi kurikulum tersebut pendidikan musik hanya berkutat dengan lagu-lagu patriotik. Lebih memperihatinkan lagi pembelajaran teoritis hanya berurusan dengan terminologi musik Barat tanpa disertai demonstrasi auditif.

Perubahan kurikulum kerap terjadi sebagai efek dari pergantian menteri, di mana minat masing-masing menteri memiliki implikasi terhadap rumpun keilmuan mana yang banyak ditekankan. Dan pendidikan seni-budaya seringkali bukan bidang yang termasuk dalam penekanan perhatian yang diberikan.

Di sini dapat diasumsikan bahwa tidak adanya sumber daya manusia yang mampu menunjukan arti penting pendidikan seni, khususnya musik dalam perumusan kurikulum nasional. Setidaknya agar pendidikan bidang seni dan musik mendapat perhatian serius dan akhirnya menjadi relevan.

DENGARKAN JUGA : PERAN LULUSAN KULIAH MUSIK

..........

Bukanya tanpa alasan, arti penting pendidikan musik diadakan karena berguna bagi perkembangan keterampilan berfikir dan perilaku kreatif, dan semestinya hal-hal itulah yang diberikan di sekolah.

Di samping itu, ada ketidakselarasan antara pendidikan musik yang diberikan di sekolah dengan latar belakang budaya para siswa.

Dalam kurikulum 1984, pengajaran musik di sekolah dasar berorientasikan musik barat, sedangkan kebanyakan anak Indonesia pada saat itu tumbuh di lingkungan musik lokal yang berbeda yakni musik modal, biasanya pentatonik.

Musik jenis ini memiliki toleransi mikro interval dibandingkan sistem musik barat yang menggunakan sistem interval fix (well-tempered tuning). Sehingga siswa sering mengalami kesulitan menyanyi dengan pitch yang benar. Tentu saja hal ini disebabkan karena kultur bunyi lokal yang dialami oleh murid tidak selaras dengan materi pembelajaran musik yang diajarkan di sekolah dan begitu juga sebaliknya.

Dengan kata lain, jika guru gagal memahami perbedaan pada kedua sistem ini, bagaimana mungkin mereka bisa mencapai kompetensi yang diharapkan dari kurikulum yang dibuat?

Ke Arah Pendidikan Musik yang Lebih Baik

Untuk membenahi kondisi tersebut, perlu diterapkan sebuah metode yang bisa relevan untuk mencapai kompetensi musik dimulai sejak pendidikan musik untuk usia dini.

Desa-desa di Indonesia mempunyai metode pendidikan kultural yang justru lebih mendekati konsep pendidikan modern.

Anak-anak tumbuh dalam lingkup kultural tertentu. Mereka belajar melalui pengalaman, trial and error, contoh dan imitasi untuk internalisasi nilai-nilai dan kebutuhan sehari-hari. Mulai dari material, sosial, religi, dan juga yang artistik. Sehingga kultur desa bisa menjadi pendekatan yang efisien dan berfungsi efektif.

Pendekatan semacam itu bisa disebut sebagai pembelajaran kontekstual, yaitu pembelajaran yang mengembangkan representasi mental dari kegiatan langsung yang selaras dengan kehidupan sehari-hari.

Berkebalikan dengan yang terjadi di sekolah umum di mana anak-anak seringkali tidak mengetahui mengapa mereka harus mempelajari pelajaran-pelajaran tersebut dan bagaimana pembelajaran itu bisa bergunan di waktu mendatang (non kontekstual).

Seperti pengajaran lagu nasional misalnya. Tidak ada yang salah dengan hal itu dan bisa diterima. Namun pembelajaran semacam itu tidak relevan untuk anak-anak usia dini, dengan alasan:

  1. Dalam rentang usia ini kemampuan kognitif akan kesadaran kebangsaan tidak dimungkinkan.
  2. Mereka belum mengerti makusd dari teks lagu-lagu nasional.
  3. Melodinya tidak bisa direalisasikan oleh anak karena jarak antar pitch nya terlalu lebar.

Pembelajaran Kontekstual menekankan dua poin:

  1. Metode kegiatan belajar-mengajar mesti selalu fokus pada pengalaman praktik.
  2. Strategi belajar mengajar mesti menekankan ceramah yang kritis dan komunikatif (guru dan murid sejajar, guru sebagai fasilitator) tidak hanya didaktik. Guru mengkondisikan kelas agar interaktif, banyak dialog dan tanya jawab mendiskusikan isu yang sedang dibahas. Dengan begitu guru bisa mengetahui seberapa jauh proses pembelajaran berhasil membentuk representasi mental para siswa.

19 Januari 2022

Judul Asli: “Art (Music) Education in Indonesia: A Great Potential but a Dilemmatic Situation”.

Penulis: Dieter Mack

Publikasi: EDUCATIONIST Vol. I No. 2/Juli 2007

Panduan ini memuat wawasan mendasar tentang latihan beserta langkah-langkah penerapan cara berlatih yang efisien dan efektif untuk memperoleh keterampilan musikal yang optimal.

Dukung kami untuk menghasilkan konten-konten berbasis pengetahuan yang berkualitas.

Abstraksi musik adalah start-up media musik yang berfokus pada pemberdayaan dan pengembangan ekosistem musik di Indonesia.

Download

Follow Abstraksi

© Abstraksi Musik.